Maritimkliknews.com Jakarta, Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan industri komponen perkapalan sebagai upaya mewujudkan kemandirian bangsa dalam pengembangan sektor kemaritiman. Karenanya, diperlukan keberpihakan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan daya saing di tingkat global.
“Pemerintahan saat ini telah memprioritaskan industri kapal dalam pembangunan nasional, terutama untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Guti Putu Suryawirawan pada acara Forum Bisnis Peningkatan Penggunaan Komponen Kapal Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Putu, industri perkapalan merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dengan karakteristiknya sebagai industri padat karya, padat modal dan padat teknologi. Selain itu, sektor industri maritim tidak hanya mampu mendongkrak aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan negara melalui penguatan konektivitas sarana transportasi laut. “Sektor ini berperan penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia,” imbuhnya.
Sejak diterapkannya Inpres nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional melalui pemberlakuan azas cabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia dari 6.041 unit pada Juni 2005 menjadi 13.224 unit pada Februari 2014.
“Meningkatnya armada tersebut tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan produk dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti komponen kapal,” ungkap Putu. Dengan demikian, diharapkan industri perkapalan nasional memanfaatkan peluang tersebut untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam membuat kapal baru dan, yang terpenting, menggunakan komponen dalam negeri.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). “Dalam hal ini, pemerintah terus berusaha mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan nasional khususnya untuk pengembangan industri perkapalan,” jelasnya.
Putu juga menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan armada kapal melalui pembangunan kapal-kapal negara. “Adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru, dapat juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan untuk meningkatkan penguasaan teknologi,” terangnya.
Lebih lanjut, Putu menyatakan, industri galangan kapal turut menjadi pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut. Kemenperin mencatat, jumlah galangan kapal di Indonesia telah mencapai sekitar 334 galangan kapal tersebar di seluruh Indonesia dengan meyerap tenaga kerja sebanyak 43 ribu orang.
Galangan kapal nasional saat ini mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan kapasitas 50 ribu DWT dan mereparasi kapal sampai dengan 150 ribu DWT. Misalnya, kapal curah (bulk carrier) 50 ribu DWT, kapal ferry Ro-Ro 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli cepat dan lain-lain.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (PIKKI) Eki Komarudin mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah dan pengusaha galangan kapal agar berpihak kepada industri komponen kapal dalam negeri. “Anggota PIKKI yang mayoritas IKM merupakan sektor padat karya, jadi kami berperan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Jumlah anggota PIKKI saat ini sekitar 60 unit usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia seperti Batam, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. “Kami ikut mengambil peran dalam mewujudkan program pemerintah di industri perkapalan sekaligus menjadikan industri komponen kapal dalam negeri semakin kuat, mandiri, dan maju dan jadi tuan rumah di negeri sendiri,” paparnya.
Eki mengungkapkan, kualitas komponen kapal yang diproduksi dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk impor. Namun, diakuinya, harga komponen lokal saat ini sedikit lebih mahal karena keterbatasan bahan baku. “Akan tetapi, apalah arti dari selisih harga sedikit tersebut, jika dibanding dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional khususnya industri komponen dalam negeri,” tuturnya.
Untuk itu, Eki juga berharap kepada pemerintah agar terus memberikan bantuan dan pembinaan terhadap pengembangan industri komponen kapal dalam negeri agar mampu berdaya saing global. “Percayalah, yang kami dapatkan dari APBN, pasti akan balik lagi melalui pajak-pajak yang kami bayarkan. Jadi ada take and give,” terangnya.
Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.
sumber : https://www.kemenperin.go.id/artikel/17034/Industri-Komponen-Kapal-Topang-Kekuatan-Maritim-Nasional