Bijak Bermedia Sosial bagi Pengguna Internet

Harjowinangun Barat (29/07/2023) – Saat ini, digitalisasi sedang marak di ranah masyarakat. Fenomena ini terbukti dari meningkatnya akses internet dan penggunaan perangkat teknologi yang semakin meluas. Era digital membawa dampak signifikan bagi seluruh kalangan masyarakat, terutama bagi pemuda yang berada di Desa Harjowinangun Barat. Mengingat, Desa Harjowinangun Barat memiliki potensi yang berharga, salah satunya adalah banyaknya pemuda yang aktif terlibat dalam kegiatan desa. Maka dari itu, pemuda menjadi pihak yang memiliki potensi besar dalam memanfaatkan teknologi. Inovasi dan kreativitas mereka bias menjadi daya dorong bagi pembangunan desa. Namun, perlu disadari bahwa dalam pemanfaatan teknologi, terutama media sosial, etika sangatlah penting. Sayangnya, pemberian edukasi mengenai etika berinternet di Desa Harjowinangun Barat masih belum optimal. Oleh karena itu, mengingat pentingnya kesadaran akan etika berinternet di era digital ini, Tim II KKN Universitas Diponegoro 2023 telah mengajukan program kerja yang focus pada Netiket atau Etika dalam Berinternet.

Tepat pada tanggal 29 Juli 2023, Tim II KKN Universitas Diponegoro menyelenggarakan sosialisasi mengenai Etika Berinternet. Sosialisasi ini ditujukan bagi para pemuda Harjowinangun Barat dan dilaksanakan bersamaan dengan Posyandu Remaja di Posyandu Desa Harjowinangun Barat. Tujuan dari program kerja ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada remaja di desa tersebut tentang pentingnya etika dalam berinternet, sehingga mereka dapat menjadi pengguna internet yang bertanggung jawab dan bijaksana.

Dengan begitu, pemuda Desa Harjowinangun Barat diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menggunakan teknologi digital untuk kemajuan dan kesejahteraan desa serta untuk meminimalisir resiko negatif yang ditimbulkan dari interaksi online.

Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa materi yang disampaikan agar peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai etika berinternet. Materi-materi yang dijelaskan meliputi pengertian etiket dan bagaimana aturan dalam berinternet yang perlu diikuti. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami manfaat dan pentingnya penerapan etika berinternet dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya itu, sosialisasi juga membahas tentang UU yang mengatur aspek etika berinternet sebagai acuan hukum yang harus diindahkan. Lebih lanjut, peserta juga diberikan pengetahuan mengenai konsekuensi yang mungkin timbul akibat tidak mematuhi netiket. Dengan rangkaian materi tersebut, diharapkan peserta menjadi lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital serta mampu menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan positif bagi semua pengguna internet, khususnya di Desa Harjowinangun Barat.

Sosialisasi mengenai netiket ini berjalan dengan lancar karena adanya keterlibatan aktif dari peserta dalam sesi tanya jawab. Selain itu, fasilitator sosialisasi juga berhasil menyampaikan materi dengan jelas dan mudah dipahami. Dengan demikian, kesadaran para peserta mengenai pentingnya netiket semakin meningkat, dan diharapkan mereka akan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam setiap interaksi online ke depannya.